Suara.com - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ahmad Muzani membenarkan pihaknya sudah melakukan pembahasan soal kursi menteri untuk partai koalisi. Namun, Muzani membantah jika pembahasan tersebut sudah sampai kepada jumlah kursi yang akan dibagi per partai pendukung Prabowo - Sandiaga.
Maju di Pilpres 2019, Prabowo - Sandiaga didukung Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat.
"Dibicarakan dalam arti kira-kira porsi partai koalisi itu apa dan bagaimana. Tetapi jumlahnya belum dibicarakan," jelas Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, bahwa pembicaraan antara partai koalisi belum sampai kepada jumlah kursi menteri dikarenakan harus ada perbincangan lebih jauh terkait dengan menteri apa saja yang dibutuhkan pada pemerintahan Prabowo - Sandiaga jika menang di Pilpres 2019 nanti.
Baca Juga: Polisi Kesulitan Cari Penambrak Anggota PPSU hingga Tewas
"Sekali lagi, tentang jumlahnya kita masih harus melihat kebutuhan pada pemerintahan ke depan," ujarnya.
"Kita menyebut misalnya kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, pak Prabowo kan akan memisahkan lingkungan hidup dari kehutanan. Dengan begitu berarti kan ada dua portofolio," sambungnya.
Menurut Murzani, dari pada pihaknya fokus membicarakan soal jumlah menteri lebih awal, lebih baik seluruh pendukung fokus memenangkan Prabowo - Sandiaga.
"Bagaimana itu nanti akan kita lihat setelah 17 April, karena itu proporsi itu baru akan jelas setelah menang. Bahwa itu sudah dibicarakan (memang) benar," kata dia.
Sebelumnya Hashim Djojohadikusumo, adik Calon Presiden Prabowo Subianto memastikan akan memberikan kursi menteri untuk Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika Prabowo - Sandiaga mampu kalahkan Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019.
Baca Juga: Ponpes di Kampung Ciparay Ludes Terbakar, Santri Dievakuasi ke Rumah Warga
Hashim mengatakan sudah ada pembahasan soal pembagian kursi menteri dengan partai koalisi Indonesia Adil dan Makmur.