Mahfud MD Tanggapi Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz

Selasa, 02 April 2019 | 09:42 WIB
Mahfud MD Tanggapi Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz
Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengakuan mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Garut Ajun Komisaris Polisi Sulman Aziz soal pemutasian dirinya karena dianggap mendukung pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menimbulkan kegaduhan.

Mahfud MD pun ikut memberikan tanggapannya secara tak langsung. Tanggapan mantan Ketua MKRI ini berkaitan dengan penanganan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dugaan praktik kecurangan di kepolisian.

Awalnya, seorang netizen melontarkan berbagai pertanyaan terkait pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi itu kepada Mahfud.

"Bagaimana dengan pengakuan kapolsek yang diharuskan memenangkan jokowi oleh kapolresnya. Bagaimana juga dengan ajakan mengenakan baju putih ke TPS saat nyoblos? Apakah bawaslu harus mnunggu laporan, prof?" ungkap si pengguna akun @joxkincai, Senin (1/4/2019).

Mahfud kemudian menjawab dengan penjelasan bahwa semua kasus yang ditanyakan telah ditangani, hanya saja tidak semua kasus menjadi ranah Bawaslu.

"Hal-hal yang seperti Anda semua tembakkan ke Bawaslu itu sudah ditangani. Ada yang diputuskan bersalah, seperti putusan untuk Gubernur yang mengumpulkan bupati-bupati. Tapi ingat, banyak kasus yang bukan urusan Bawaslu melainkan urusan polisi dan ASN sendiri. Kalau Bawaslu masuk ke yang bukan kompetensinya ya salah," terang Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (31/3/2019) kemarin AKP Sulman Aziz membuat pengakuan terkait dirinya, yang dimutasi ke Polda Jawa Barat hingga tak lagi menjabat Kapolsek Pasirwangi.

Menurut pengakuan Sulman, ia dan seluruh kapolsek di Garut, Jawa Barat diperintahkan oleh sang kapolres untuk memenangkan paslon 01. Jika tidak berhasil, berdasarkan keterangan Sulman, maka kapolsek akan dimutasikan.

"Saya enggak tahu itu diperintah estafet dari atas atau tidak, yang pasti saya diperintahkan oleh beliau (kapolres, -red) ya agar kita berpihak apda paslon nomor 01," kata di Lokataru, Jakarta Timur, Minggu (31/3/2019).

Baca Juga: Mensos : Indonesia harus Optimistis Manfaatkan Perkembangan Industri

"Ada ancaman juga, kalau seandainya paslon nomor 01 kalah di wilayah polsek masing-masing, maka kapolsek akan dimutasikan atau di-kotak-kan," lanjutnya.

Ia sendiri mengaku dimutasi karena berfoto dengan pemuka agama yang mendukung paslon nomor 02.

"Saya dimutasikan dari Kapolsek (Pasirwangi) ke Polda Jawa Barat dikarenakan saya berfoto dengan seorang tokoh agama NU Kecamatan Pasirwangi, kebetulan sebagai ketua panitia deklarasi Prabowo - Sandi yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2019," kata Sulman.

Sementara itu, Polda Jabar telah menyampaikan bantahan terhadap pengakuan Sulman. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko menyatakan, tak hanya Sulman yang dimutasi.

"Mutasi sesuai dengan surat TR (telegram rahasia) 499 yang dikeluarkan Polda Jabar. Isinya rotasi mutasi rutin terhadap seluruh personel Polda Jabar jadi AKP Sulman tidak sendirian," kata Trunoyudho di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/4/2019).

Trunoyudho menambahkan, Sulman masih terbawa emosi karena baru saja dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi saat menyampaikan pengakuannya. Meski begitu, Trunoyudho mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait pengakuan Sulman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI