Suara.com - Jika ingin menjadi bangsa maju dan sukses, Indonesia harus optimistis memanfaatkan perkembangan industri. Demi mencapai kesejahteraan sosial, masyarakat Indonesia harus mampu beradaptasi menghadapi revolusi industri 4.0.
Hal ini dikemukakan Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Kita harus optimistis dapat memanfaatkan perkembangan industri untuk membawa Indonesia lebih maju dan sejajar dengan negara-negara lainnya. Kita ingin sukses bersaing dan bersanding dengan bangsa lain dalam memasuki revolusi industri secara bermartabat, artinya kita sukses dengan tetap menampilkan jati diri bangsa," tuturnya, dalam "Peningkatan Peran serta Masyarakat dalam Pembangunan Nasional", di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Senin (1/4/2019).
Mensos mengatakan, Pilar Sosial harus siap memperkecil dampak sosial negatif revolusi industri 4.0. Kini saatnya Pilar Sosial merapatkan barisan, menguatkan sinergi dan jaringan kerja demi mendukung pemerintah mewujudkan masyarakat sejahtera.
Baca Juga: Rekrutmen Pejabat Baru, Kemensos : Proses Berjalan Akuntabel
Pilar Sosial adalah potensi sumber kesejahteraan sosial yang bermitra dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial yang terbaik bagi masyarakat Indonesia. Pilar Sosial terdiri dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Karang Taruna.
Keduanya merupakan ujung tombak penanganan masalah sosial, terutama pada situasi darurat seperti peristiwa bencana.
"Di era keterbukaan ini, kita harus memberikan jalan dan arahan bagi masyarakat untuk menjadi relawan sosial. Banyak orang ingin melakukan kebaikan, tapi tidak menemui jalannya. Di era revolusi 4.0, kemudahan untuk membangun, mengembangkan dan mempertkuat kreativitas dapat dilakukan dengan dukungan kemajuan teknologi digital. Salah satu idenya melalui crowdfunding," terang Agus, di hadapan 700 peserta kegiatan yang terdiri dari 236 orang TKSK, 214 orang PSM, dan 250 orang Karang Taruna ini.
Di saat ini pula, lanjutnya, Pilar Sosial harus terbuka membangun jejaring kerja dan bertukar informasi untuk membangun aliansi dalam menangani masalah sosial. Aliansi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lain harus terjadi.
Teknologi Beri Kemudahan bagi Masyarakat
Menurut Mensos, seiring dengan semakin terbukanya informasi dan teknologi digital, telah banyak kemudahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Namun pada saat yang sama ada juga dampak negatif, seperti maraknya hoaks.
Baca Juga: Anggaran Meningkat, Mensos Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Transparan
"Oleh karena itu, saya menyambut baik dilakukannya Deklarasi Anti Hoaks oleh Pilar Sosial. Hoaks akan sangat kontraproduktif dalam usaha kita membangun bangsa," katanya.
Ia menyebut jika Pilar Sosial sudah berkomitmen memberantas hoaks, berarti juga turut menjadi bagian dari upaya mencegah masalah sosial dan untuk melindungi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari bahaya pengaruh hoaks.
"Saya berharap, kemitraan kita diperluas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengabdian Pilar Sosial kepada masyarakat, mewujudkan kemandirian, apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah dalam mewujudkan kemandirian masyarakat dan pembangunan nasional. Kita bersyukur, Presiden, Joko Widodo telah memberikan perhatian kepada masyarakat, antara lain dengan penambahan anggaran bantuan sosial," katanya.
Sementara itu di tempat yang sama, Plh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Marjuki, didampingi Kepala Biro Humas, Sonny W Manalu, menjelaskan, kegiatan kali ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran masyarakat dalam pengentasan masalah sosial di Indonesia.
"Masyarakat harus dilibatkan, karena mereka merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan sosial," terang Marjuki.
Untuk meningkatkan kapasitas pilar sosial, pada kegiatan ini juga diberikan materi tentang konsep Pengisian Jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjin kerja (PPPK) dari Biro Organisasi dan Kepegawain Kemsos dan materi tentang Pilar Sosial sebagai Garda Terdepan dalam mengawal Akuntabilitas Program oleh Inspektur Jenderal Kemsos, serta Stategi Penanganan Hoaks dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial ini juga disosialisasikan kepada Pilar Sosial bahwa Kemensos telah menerapkan Pengendalian Berbasis Masyarakat, melalui Nota Kesepahaman antara Kemensos dengan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum Penyalur Bantuan Sosial.
"MoU ini bertujuan untuk mengamankan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial kepada penerima manfaat sesuai dengan prinsip 6 tepat, yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat jenis dan tepat cara," katanya.
Turut mendampingi Mensos dalam kunjungan ini Sekjen Kemensos Hartono Laras, Irjen Dadang, Staf Khusus Menteri Febri Hendri, dan para pejabat Eselon 2 Kemensos.