Pertama Kalinya, WNI di Mongolia Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2019

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 02 April 2019 | 08:30 WIB
Pertama Kalinya, WNI di Mongolia Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2019
Ilustrasi Surat suara pemilu [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) yang dipusatkan di KBRI Beijing digelar pada 14 April 2019. Namun untuk penghitungan surat suara, termasuk yang dikirimkan melalui pos, baru bisa dilaksanakan pada 17 April 2019 yang bertepatan dengan pemilu serentak di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI