Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Konstruksi akan memeriksa bangunan apartemen yang ada di DKI Jakarta. Total ada 168 apartemen, 408 perkantoran dan 224 pusat perbelanjaan.
Hal tersebut diungkapkan ketua tim pelaksana Komite Keselamatan Kontruksi DKI Jakarta, Rizal Z Tamin. Pemeriksaan bangunan gedung meliputi apartemen menengah bawah dan gedung perkantoran dengan tinggi 8 lantai ke atas serta pusat perbelanjaan yang berumur lebih dari 10 tahun.
Pemeriksaan bangunan gedung meliputi informasi komitmen pengelola gedung dengan bobot meliputi kelengkapan struktur organisasi, jumlah sumber daya, komponen sumber daya dan sistem evakuasi bencana. Untuk dokumen meliputi sertifikat layak fungsi, izin teknis dan kelengkapan dokumen.
"Harus ada sertifikat layak fungsi inilah yang menjadi dasar bagi kita untuk memeriksa kesesuaian pengelolaan gedung," ujar Rizal Z Tamin digedung Kementerian PUPR, Senin (1/4/2019).
Baca Juga: Terungkap! Fakta Goyang Mobil saat Isi Bensin
Peninjauan gedung harus dari aspek keselamatan, aspek kenyamanan, kesehatan dan kemudahan. Untuk apartemen menengah keatas untuk saat ini masih dalam pendataan.
Sebelumnya Dirjen Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin menjelaskan, sudah ada tiga gedung yang sudah diperiksa seperti Grand Indonesia, Apartemwn Radjawali Edelweiss dan Blok M Plaza.
Latar belakang pemeriksaan tersebut terkait dengan kegagalan gedung yang terjadi seperti tanggal 15 Januari 2018, selasar gedung Bursa Efek Indonesia runtuh, 9 Januari 2019 kebakaran di gedung Kementerian Hukum dan HAM dan 20 Februari 2019 kebakaran di Mall Taman Anggrek.