17,5 Juta DPT Bermasalah Aduan BPN, KPU: Pekan Ini Rampung

Selasa, 02 April 2019 | 04:46 WIB
17,5 Juta DPT Bermasalah Aduan BPN, KPU: Pekan Ini Rampung
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan adanya dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Merespons hal tersebut, KPU menargetkan akan dapat menyelesaikan persoalan tersebut akhir pekan ini.

Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner KPU, Viryan Aziz, usai melakukan rapat evaluasi Debat Capres Jilid 4. Viryan mengatakan, KPU akan menangani laporan tersebut secara menyeluruh, untuk menghilangkan kecurigaan terjadinya kecurangan saat Pemilu 2019.

"Karena waktunya terbatas, target kami akhir pekan sudah selesai. Kami akan jawab secara menyeluruh dokumen yang sudah disampaikan BPN 02 kepada KPU," ujar Viryan di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Viryan mengaku sudah melakukan pemeriksaan kepada 2.062 TPS yang tersebar di lima provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Dari 2.062 TPS tersebut, menurut Viryan, rata-rata terdapat 30 nama pemilih yang sesuai dengan laporan BPN.

Baca Juga: Gertakan Amien Rais Dijawab Ini oleh KPU dan Bawaslu

Dalam penanganannya, Viryan menyebut bahwa BPN meminta dilakukan uji sampel terhadap DPT bermasalah. Namun Viryan menegaskan akan memeriksa secara keseluruhan 2.062 TPS tersebut, mulai dari nama sampai alamat, agar tidak ada persepsi buruk dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Totalnya ada 2.062 TPS yang ada pemilih dengan 3 kelompok tanggal dan bulan lahir terkonsentrasi. Ajuan dari BPN 02 dilakukan sampel, tapi kami tidak melakukan sampel. Seluruhnya kita cek," kata Viryan.

Viryan juga mengatakan, dari DPT yang sudah diperiksa, terdapat data pemilih yang ternyata memang valid dan sudah meninggal. Untuk yang valid, Viryan akan tetap memasukannya dalam DPT. Sementara yang sudah meninggal telah dihapuskan dari DPT.

"Gak perlu dibersihkan, orangnya aja ada (data valid). Untuk yang meninggal, sudah dihapus, sudah dicoret," pungkas Viryan.

Baca Juga: Amien Rais: Ada Lembaga yang Membusukan Diri Sebar DPT Abal-abal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI