Gertakan Amien Rais Dijawab Ini oleh KPU dan Bawaslu

Senin, 01 April 2019 | 21:41 WIB
Gertakan Amien Rais Dijawab Ini oleh KPU dan Bawaslu
Suasana setelah rapat evaluasi debat capres keempat di Kantor KPU, Jalam Imam Bonjol Jakarta, Senin (1/4/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ancaman mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang akan menggerakan massa, jika Pemilu 2019 terbukti ada kecurangan. Disambut Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Bahkan, petinggi kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut menyarankan Anggota Dewan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga tersebut menyelesaikan sengketa Pemilu melalui aturan yang sudah ada.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut demokrasi adalah sistem yang beradab. Karena itu, seharusnya pihak yang menemukan adanya kecurangan di Pemilu 2019 menaati prosedur hukum yang sudah diatur.

"Semua pihak mestinya menaati prosedur hukum yang diatur Perundangan," kata Wahyu di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (1/3/2019).

Baca Juga: Persib Bandung Menang 11-0, Umuh Tak Puas

Wahyu juga menyebut, pemilu adalah agenda dengan partisipasi yang luas. Maka ada sistem saling kontrol dalam pelaksanaannya, seperti Bawaslu dan saksi-saksi di tempat pemungutan suara (TPS).

Wahyu juga berharap nantinya semua peserta Pemilu mengirimkan saksi di setiap TPS.

"Sebenarnya ada mekanisme saling kontrol terkait peoses Pemilu. Ada Bawaslu, peserta juga diminta kirimkan saksi, saksi jg dilatih Bawaslu," jelas Wahyu.

Senada dengan Wahyu, Ketua Bawaslu, Abhan mengimbau ditemukan indikasi kecurangan pemilu, maka bisa dilaporkan ke Bawaslu. Sehingga, nantinya masyarakat juga bisa melakukan koreksi di perhitungan yang berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

"Seandainya ada temuan nggak puas, bisa dilakukan laporan Bawaslu. Rekap berjenjang. Ini berjenjang dan check balance ada. KPU nggak sendiri, ada Bawaslu, saksi pemilu dam masyarakat yang jadi bagian pengawasan," jelas Abhan.

Baca Juga: Jaksa akan Sajikan Pakaian Dalam Vanessa Angel dalam Persidangan

Sebelumnya, Amien Rais mengatakan Apel 313 yang digelar di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3) kemarin untuk mencegah terjadinya kecurangan di Pemilu 2019. Anggota Dewan Pembina BPN Prabowo - Sandiaga Uno itu mengancam akan menggerakkan massa jika terjadi kecurangan di Pemilu 2019.

"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunannya, tapi kita people power, people power sah," kata Amien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI