"Enggak ada kaitanya ini fatwa sudah lama, Kiai Maruf sekarang kan dicalonkan, enggak ada kaitannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Huzaimah menegaskan bahwasanya fatwa yang dikeluarkan MUI tidak atas pesanan dari pihak atau partai politik manapun.
"Jadi kita mau mengeluarkan fatwa itu di MUI bukan karena pesanan atau ada tekanan enggak ada. Misalnya, ada permintaan dari pesanan dari partai apa partai apa nggak ada. MUI itu kan sebagai ulama berkewajiban menyampaikan amar maruf nahi munkar," paparnya.
Baca Juga: Hilangkan Efek Pilpres, Ma'ruf Janji Jika Menang Mau Rangkul Lawan Politik