Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo enggan berkomentar terkait pengakuan dari mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang menyebutkan adanya instruksi untuk penggalangan dukungan dari Kapolres Garut kepada paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.
Ia berujar, penanganan kasus tersebut sudah diserahkan kepada Polda Jawa Barat yang menaungi Polres Garut.
"Nanya [Polda] Jabar, Jabar," kata Dedi di ruangannya, Senin (1/4/2019).
Tanggapan yang sama juga ia berikan mengenai kasus beredarnya tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp dengan nama grup Pilpres 2019.
Baca Juga: Anggota DPR RI Minim Laporan LHKPN, Ini Kata Bamsoet
Dalam percakapan itu ada nama Kapolres Bima Kota, AKBP Erwin Ardiansyah yang sedang menginstruksikan untuk mendukung Jokowi.
"Lengkap semuanya jadi Kabid Humas Jabar sudah lengkap kemudian Kabid Humas NTB sudah lengkap menyampaikan, jadi tidak perlu. Mabes sudah sangat clear kemarin disampaikan masalah netralitas, jadi nggak perlu lagi," jata Dedi.
Untuk diketahui, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz angkat bicara terkait dimutasi ke Polda Jawa Barat karena dianggap tidak netral mendukung calon presiden nomor urut dua Prabowo - Sandiaga.
Sulman menegaskan dirinya seperti dizalimi. Padahal, ia hanya menjalankan tugas sebagai kapolsek untuk memastikan kegiatan deklarasi Prabowo - Sandi pada tanggal (25/2/2019) di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Jawa Barat agar berjalan sesuai ketentuan.
Sulman Aziz juga mengungkapkan mendapatkan instruksi dari Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna untuk mendukung Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Kapolres Garut mengatakan jika Jokowi kalah di wilayahnya, maka dia akan menghukum semua jajarannya.
Baca Juga: Polisi Memburu Penabrak Pasukan Oranye Naufal Rasyid, Ada CCTV
Perintah itu keluar pada Februari 2019 dalam sebuah rapat di Polres Garut. Perintah itu dikeluarkan sebelum acara deklarasi dukungan Prabowo - Sandiaga di Pasirwangi berlangsung pada 25 Februari lalu.