Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan isi pertemuan tertutupnya dengan gubernur Anies Baswedan di ruang kerjanya sebelum menetapkan tarif MRT pada Selasa (26/3/2019) kemarin. Pras--sapaan Prasetio Edi Marsudi--menegaskan pertemuan itu resmi dan sah.
Menurut dia, saat itu Anies ingin berdiskusi menyamakan persepsi dengan DPRD terkait penetapan tarif sebelum diumumkan ke publik. Namun pertemuan itu berlangsung dadakan sebelum rapat paripurna di DPRD DKI.
"Hari Selasa itu minta waktu kepada kita untuk sama-sama menyamakan persepsi. Bukan semata-mata gue diktator, tidak. Dewan yang datang setuju, tidak ada masalah," kata Prasetio saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat.
Pras mengungkapkan, pada pertemuan tersebut juga dihadiri oleh satu wakil ketua DPRD Ichwan Zayadi, dan perwakilan fraksi yang hadir adalah Ketua Partai Golkar Ashraf Ali serta dua anggota PDIP, Pandapotan Sinaga dan Cinta Mega. Atas dasar itu pertemuan di ruang kerjanya lantai 10 Gedung DPRD itu dikatakan Pras sudah sah disebut rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
Baca Juga: 3 Warga Haltim Tewas Dipanah Suku Tugutil Saat Pulang Berburu di Hutan
"Bisa dibilang rapimgab dan absennya ada kok," katanya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah memastikan tarif Moda Raya Terpadu atau MRT dengan tarif MRT rata-rata Rp 8.500. Keputusan ini dipastikan setelah keduanya menggelar pertemuan tertutup pada Selasa (26/3/2019).
Anies mengatakan, pertemuan yang digelar di kantor ketua DPRD DKI lantai 10 tersebut menghasilkan kesepakatan tarif rata-rata MRT Rp 8.500, dengan perhitungan jarak terjauh dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI adalah Rp 14.000.