Suara.com - Moda Raya Terpadu atau MRT mulai beroperasi secara komersial mulai 1 April 2019. Penumpang MRT langsung dimanjakan dengan diskon 50 persen yang diberikan oleh Pemprov DKI selama satu bulan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan diskon tersebut diberikan agar lebih banyak masyarakat yang menggunakan MRT dan sosialisasi mengenai penggunaan MRT dapat lebih dipahami oleh masyarakat.
"Jadi, kalau sesuai tarif dari Lebak Bulus ke Bundaran HI itu Rp 14 ribu, selama satu bulan, hanya akan Rp 7 ribu sekali jalan. Juga, misal dari Dukuh Atas ke Fatmawati yang seharusnya Rp 12 ribu, hanya akan Rp 6 ribu. Dari Bundaran HI ke Dukuh Atas yang seharusnya Rp 3 ribu, hanya akan Rp 1.500," kata Anies, Minggu (31/3/2019).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memberikan diskon seusai menerima usulan dari Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar yang berharap warga Jakarta mulai beralih menggunakan trasportasi umum seperti MRT.
Baca Juga: Vanessa Angel Diborgol, Pengacara : Apa Perlu Sampai Segitunya?
"Selain itu, juga untuk mengedukasi masyarakat untuk mengubah budaya transportasi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," jelas Anies.
Anies telah mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit yang sudah disepakati oleh Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Untuk diketahui, pengoperasionalan secara komersial MRT Jakarta akan mulai berlaku pada pukul 05.30 WIB. Kereta pertama berangkat pukul 05.30 WIB dari Stasiun Lebak Bulus dan Stasiun Blok M menuju Stasiun Bundaran HI.
Sementara itu, kereta pertama Ratangga dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Lebak Bulus berangkat pukul 05.36 WIB. Kemudian, dilanjutkan setiap 10 menit sekali untuk kereta berikutnya.
Baca Juga: Mantan Bintang NBA Bagi Tips Jadi Pebasket Kelas Dunia!