Suara.com - Ada perubahan mekanisme Debat Pilpres 2019 antar Calon Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto. Perbedaannya ada di sesi 4 dan 5 debat.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan mengatakan sesi 4 dan 5 debat akan diatur pengguaan waktu.
"Untuk debat keempat format dan mekanisme sama dengan debat ketiga. Hanya untuk sesi keempat dan kelima, sesi debat itu diatur penggunaan waktunya," ujarnya di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Sesi 4 dan 5 itu merupakan waktu di mana kedua capres saling berdebat satu sama lain. Nantinya, akan disediakan waktu delapan menit dan masing-masing mendapat alokasi empat menit.
Baca Juga: Begini Posisi Duduk di Debat Pilpres Keempat Antar Capres Malam Ini
"Sehingga dengan pengaturan waktu ini kedua calon mendapat alokasi waktu yang sama dan prinsip keadilan dapat diterapkan dalam debat keempat ini," ucapnya.
Aturan baru ini diterapkan berdasarkan evaluasi debat sebelumnya. Selain itu, pembagian alokasi ini akan memudahkan moderator mengatur jalannya debat antara Jokowi dan Prabowo itu.
"Kalau pembagiannya adil. Kalau kandidat melebihi waktunya tentunya akan dihentikan," imbuh Wahyu.
Seperti diketahui, debat Pilpres 2019 jilid 4 ini akan berlangsung nanti malam pukul 20.00 WIB di hotel Shangri-La, Jakarta. Debat dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan serta hubungan internasional itu dapat disaksikan secara langsung melalui Metro TV, SCTV dan Indosiar.
Baca Juga: Alasan KPU Kembali Tak Gelar Nobar di Debat Pilpres 2019 Keempat