Trump Nyatakan Sanksi Tambahan untuk Korut Belum Perlu

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 30 Maret 2019 | 16:24 WIB
Trump Nyatakan Sanksi Tambahan untuk Korut Belum Perlu
Presiden AS, Donald Trump. (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Jumat (29/3), mengatakan bahwa ia belum akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara pekan lalu lantaran "ingin menjaga hubungan yang baik" dengan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Ia juga berpendapat bahwa rakyat Korut sudah "sangat menderita".

"Saya rasa sanksi tambahan untuk saat ini belum diperlukan. Namun, bukan berarti bahwa saya tidak akan memberlakukan itu pada kemudian hari," kata Trump kepada awak media di resort pribadinya di Florida seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (30/3/2019).

Trump pekan lalu mengutarakan bahwa ia memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi baru berskala besar terhadap Korea Utara.

Baca Juga: Cerita Bocah 8 Tahun Lolos dari Penculikan, 5 Jam Susuri Hutan Tengah Malam

Pada Februari, Trump dan Kim menggelar KTT kedua mereka di Hanoi. Namun, tuntutan mereka saling bertentangan, dengan Pyongyang menginginkan sanksi AS dicabut, sedangkan Trump ingin Korut menyerahkan senjata nuklir miliknya. Walhasil, tidak ada yang disepakati dalam pertemuan tersebut.

Washington mengatakan pihaknya bermaksud untuk kembali terlibat dengan Kim, namun Korut memperingatkan bahwa mereka sedang mempertimbangkan penundaan pembicaraan. Korut juga mungkin memikirkan kembali untuk menghentikan uji coba nuklir dan rudal, yang berlaku sejak 2017, jika Washington melakukan konsesi.

"Mereka sangat menderita di Korea Utara. Kesulitan membelenggu mereka," kata Trump, Jumat.

Menurut Trump, ia ingin hubungannya dengan Kim terjalin dengan sangat baik. "Saya rasa sangat penting bagi Anda untuk mempertahankan hubungan itu, setidaknya selama Anda bisa," ucap Trump.

Baca Juga: Ribuan Rakyat Selandia Baru Beri Penghormatan Korban Penembakan Masjid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI