Tragis, Proyek Jamban untuk 545 Warga Desa NTB Dikorupsi

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 30 Maret 2019 | 16:01 WIB
Tragis, Proyek Jamban untuk 545 Warga Desa NTB Dikorupsi
Ilustrasi jamban.

Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek jambanisasi di Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, yang diduga bermasalah dalam konstruksi pekerjaannya masuk pemberkasan jaksa.

"Kasusnya sekarang tinggal menunggu pemberkasan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram Anak Agung Gde Putra di Mataram seperti diberitakan Antara, Sabtu (30/3/2019).

Proyek jambanisasi ini masuk dalam program perbaikan sanitasi desa. Untuk Desa Bayan, program perbaikan sanitasi desa telah terdaftar dalam APBDes Tahun 2016.

Untuk pekerjaannya, Pemerintah Desa Bayan menarik anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Tahun 2016 senilai Rp 855 juta.

Dengan nominal tersebut, Pemdes Bayan memprogramkan proyek pembuatan jamban umum dan pribadi untuk warga.

Menurut hasil pemeriksaan jaksa, ada 545 orang dari 13 dusun di Desa Bayan masuk dalam daftar penerima bantuan.

Bahkan, dua pertiga dari jumlah warga yang menerima bantuan, telah diperiksa oleh jaksa. Jumlah yang diperiksa, diperkirakan mencapai 300 orang.

Tidak hanya pemeriksaan warga penerima bantuan, aparat desa dengan tim pelakasana kegiatan (TPK) juga masuk dalam rangkaian pemeriksaannya.

"Jadi dari hasil pemeriksaan, bukan soal fiktif tapi volume pengerjaannya yang kurang, tidak sesuai dengan spesifikasi," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Bocah 8 Tahun Lolos dari Penculikan, 5 Jam Susuri Hutan Tengah Malam

Tindak lanjut dari temuan tersebut, pihak kejaksaan melakukan perhitungan mandiri dan menemukan indikasi kerugian negara yang nilainya mencapai Rp 600 juta.

Sebagai komparasi hasil perhitungannya, pihak kejaksaan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Lombok Utara. Untuk hasilnya, Kejari Mataram telah menerima dari inspektorat.

"Hasil perhitungan inspektorat ada, tapi itu nanti dulu," ucapnya.

Lebih lanjut dalam proses pemberkasannya, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka. Keduanya merupakan aparat Pemdes Bayan yang ikut bertanggung jawab dalam proyek pekerjaannya.

"Dua tersangka itu, kaur keuangannya, si bendahara, inisialnya RK, dan RW, ketua TPK (Tim pelaksana Kegiatan)," kata Gde Putra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI