Sesekali pelaku juga diajak Jaenal bekerja serabutan, namun saat ini tak ada lagi. Akhirnya pelaku mengatakan akan pulang ke Jawa pada Selasa (26/03).
Hingga kemudian pada Rabu (27/03) sore, pelaku ternyata masih di Siak dan mengajak korban RA dengan sepeda motor. Korban tak dipaksa dan mengikut saja karena ketika itu bersama anak tiri perempuan pelaku yang berumur 15 tahun.
"Anak tiri pelaku sering main juga di sini, karena dia pamit, dia dititip dua kilometer dari sini. Istrinya di Pekanbaru, dan dia (pelaku) katanya pergi ke Jawa," ungkapnya.
Jaenal menuturkan, ceritanya korban awalnya diajak main ke Siak lalu berhenti, kata pelaku mau ganti baju. Setelah itu berkendara lagi dan berhenti lalu melakban mulut dan mata korban.
Tangan dan kaki bocah RA juga diikat, hingga kemudian ditinggalkan di hutan seorang diri tengah malam.
Baca Juga: BPN Sesalkan Cara Diplomasi Jokowi karena 4 Kali Absen Sidang PBB
Korban akhirnya berjalan menyusuri hutan karet hingga melihat rumah warga di Dusun Tumang, Kecamatan Siak. Dia mengetuk pintu minta menumpang duduk dan selanjutnya dilaporkan kepada kepala dusun setempat.
Pada pagi harinya kemudian Kamis (28/03) pukul 06.00 WIB kabar itu diinformasikan ke pihak keluarga. Hingga kemudian pelaku berhasil diringkus Kepolisian Resor Siak pada pukul 10.00 WIB.