Suara.com - Bukannya beribadah, tujuan remaja bernama Maulana Iqbal Siregar (21) mendatangi masjid hanya untuk mencuri. Aksi pencurian itu dilakukan terhadap sepeda motor milik jamaah yang terparkir di halaman Masjid Silaturahim, di Jalan Antariksa, Medan Polonia, Sumatera Utara.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah H Tobing mengatakan, tersangka melancarkan aksinya ketika korban bernama Harfi Wira Prayuda (17) saat sedang menunaikan ibadah salat Subuh berjamah d masjid tersebut.
Namun, aksi pelaku yang hendak membawa sepeda motor itu dipergoki korban saat selasai salat. Korban pun mengejar dan meneriaki pelaku maling. “Saat bersamaan petugas kita yang sedang melakukan patroli langsung menangkap pelaku,” kata Martuasah seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Sabtu (30/3/2019)
Pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban dan kunci T yang digunakan untuk menjalankan aksinya, diboyong ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Sebelum Dampingi Jokowi, Ma'ruf Amin Hadiri Rapat Bersama Santri
Akibat perbuatanya itu, Iqbal kini harus meringkus dipenjara.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya