Suara.com - Tim Gegana Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengamankan satu unit granat aktif dari rumah milik salah satu warga di Kota Kupang. Geranat yang ada di kediaman ibu Yanti itu diamankan pada Sabtu (30/3/2019).
"Granat ini kami temukan di rumah salah seorang warga bernama ibu Yanti. Ibu Yanti sendiri yang melaporkannya kepada kami," ujar Kasie Ops Satbrimob Polda NTT, AKP Bayu Purdantono seperti diberitakan Antara.
Bayu menerangkan, setelah Polsek Kelapa Lima mendapat laporan, tim penjinak bom langsung turun ke tempat kejadian peristiwa di Kampung Solor, Kota Kupang.
Saat ditemukan granat itu berada dalam sebuah tas pinggang yang didalamnya juga berisi sebuah kaus milik almarhum suaminya.
Baca Juga: Hanya Panglima dan Kapolri, KPU Tak Undang Menteri Kabinet di Debat Keempat
Setelah granat tersebut berhasil diamankan, kemudian tim dari Brimob berusaha menggali informasi siapa pemilik bom itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa granat itu milik almarhum suaminya yang saat jajak pendapat Timor Leste sempat bergabung dengan Pro Integrasi.
Granat tersebut diketahui buatan Korea dan kini sudah diamankan di Markas tim Gegana Brimod Polda NTT.
Bayu kemudian mengimbau agar masyarakat di NTT khususnya di Kota Kupang lebih berhati-hati saat menemukan berbagai barang berbahaya seperti granat atau senjata.
Pihaknya tak ingin kejadian seperti di Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) beberapa waktu lalu kembali terjadi.
Baca Juga: Jelang Debat Jokowi Vs Prabowo, KPU Gelar Gladi Resik di Hotel Shangri La