Suara.com - Debat antar calon presiden akan diselenggarakan di Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Dalam debat tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Tito Karnavian diundang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan bahwa pada debat yang berlangsung pada pukul 20.00 WIB nanti, KPU tidak lagi mengundang jajaran menteri Kabinet Kerja. Namun, KPU tidak melarang jika pihak timses masing-masing capres mengundang para menteri.
"Tetapi bukan berarti para menteri tak boleh hadir. Para menteri boleh saja hadir apabila diundang oleh TKN atau BPN. Tapi KPU tak mengundang para menteri," kata Wahyu di Jakarta, Sabtu (30/3/2019).
Wahyu menerangkan bahwa dalam debat kali ini, KPU telah mengundang tamu undangan dengan total 500 undangan. 500 undangan itu terbagi menjadi 100 undangan untuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, 100 undangan untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan 300 lagi untuk undangan khusus KPU.
Baca Juga: Jelang Debat Jokowi Vs Prabowo, KPU Gelar Gladi Resik di Hotel Shangri La
Meskipun tidak mengundang para menteri, namun KPU tetap akan mengundang Kapolri dan Panglima TNI. Hal itu dilakukan karena sesuai dengan tema debat. Tema debat yang akan dibahas ialah ideologi, pemerintah, pertahanan/keamanan, dan hubungan internasional.
"Untuk debat keempat KPU akan mengundang panglima TNI dan Kapolri karena temanya relevan yaitu keamanan," pungkasnya.