Suara.com - Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas memahami segala seruan tim sukses masing pasangan capres - cawapres kepada masyarakat untuk mengawal seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia. Namun, dirinya meminta seruan itu digunakan bukan untuk mengintimidasi pemilih.
Robikin mengungkapkan bahwa Pemilihan Presiden 2019 seyogyanya diselenggarakan secara gembira serta menunjung tinggi prinsip Pemilu luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil). Menurutnya hal itu harus diterapkan oleh penyelenggara pemilu, kontestan serta masyarakat.
"Sikap seperti itu tidak hanya perlu dipedomani oleh penyelenggara pemilu, namun juga oleh kontestan dan rakyat selaku pemilik kedaulatan," kata Robikin dalam keterangan persnya, Sabtu (30/3/2019).
Robikin mengungkapkan bahwa seruan bagi masyarakat untuk tidak meninggalkan hak pilihnya pada 17 April mendatang, dirasakan perlu terus disampaikan. Namun, dirinya meminta kesempatan tersebut tidak digunakan malah untuk mengintimidasi pemilih yang datang ke TPS.
Baca Juga: Jarang yang Tahu, Kastil Cinderella Bisa Dipakai Menginap Tamu Disneyland
"Bukan dimaksudkan untuk mempengaruhi kebebasan calon pemilih menggunakan hak pilihnya, apalagi untuk mengintimidasi secara psikologis agar calon pemilih memilih pasangan calon tertentu," ujarnya.
Selain itu, Robikin juga meminta agar kedua kubu pasangan petahana Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pesaingnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak gampang melayangkan tuduhan untuk mendiskreditkan KPU sebagai penyelenggaran pesta politik tahun ini.
"Mewujudkan pemilu damai dan bermartabat adalah tugas setiap warga negara, apalagi stake holder bidang kepemiluan yang di dalamnya termasuk paslon. Jangan ada yang mendelegitimasi proses penyelenggaraan pemilu," pungkasnya.