Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Bowo diduga melakukan suap distribusi pupuk.
Tak butuh waktu lama bagi KPK, kurang dari 1x24 jam, Bowo langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Dalam penangkapannya, KPK mengamankan uang miliaran rupiah yang akan digunakan untuk serangan fajar Pemilu 2019.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai penangkapan politisi Golkar yang menyiapkan serangan fajar.
1. Tersangka Suap Distribusi Pupuk
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia Sabet 17 Penghargaan
Bowo diamankan pada Rabu (27/3/2019) dini hari. Bowo menjadi tersangka kasus penerimaan suap kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Selain Bowo, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pihak swasta bernama Indung sebagai penerima suap dan Manajer Marketing PT HTK Asty Winasti.
Bowo didiuga meminta fee atau imbalan kepada PT HTK dalam biaya pengangkutan sebesar 2 dolar Amerika Serikat per metrik ton barang yang diangkut.
2. Rp 8 Miliar Disimpan di 84 Kardus
Dalam penangkapan, KPK mengamankan uang tunai Rp 8 miliar yang disimpan dalam 84 kardus. Di tiap kardus berisi amplop-amplop berukuran kecil.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Sebut OTT KPK Terkait Jasa Angkut Amoniak, Bukan Pupuk
Di dalam setiap amplop berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Uang hasil suap ini rencananya akan digunakan untuk serangan fajar dalam Pemilu 2019.
Total ada 400 ribu amplop yang sudah diisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
3. Serangan Fajar Tak Terkait Pilpres
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan uang yang disimpan dalam ratusan ribu amplop itu tidak digunakan untuk pemenangan salah satu capres di Pilpres 2019. Melainkan akan digunakan untuk pemilihan anggota legislatif.
Bowo memang diketahui kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.
Basaria memastikan uang serangan fajar itu tidak ada keterlibatan dengan Pilpres.
"Untuk sementara dari hasil tim kami, beliau mengatakan bahwa saya ini memang dalam rangka kepentingan logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota DPR, dia akan maju kembali. Jadi, tidak ada keterlibatan tim sukses yang lainnya," kata Basaria.
4. Dipecat Golkar
Usai mendapatkan keterangan resmi dari KPK, Partai Golkar langsung memecat Bowo dari kepengurusan di DPP Partai Golkar. Jabatan Bowo sebagai Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Tengah I pun langsung digantikan oleh Nusron Wahid.
Pemberhentian Bowo dari kepengurusan Golkar menyusul komitmen Golkar menegakkan aturan sesuai AD/ART partai.
Golkar mengaku prihatin dengan musibah yang menimpa Bowo, namun Golkar juga menyayangkan sikap Bowo yang melanggar komitmen partai yakni bersih dari praktik korupsi.