Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga telah menghabiskan dana kampanye sebanyak Rp 149,7 miliar. Dana tersebut merupakan akumulasi sejak September 2018 atau sejak Prabowo - Sandiaga resmi ditetapkan sebagai Capres-Cawapres nomor urut 02.
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, dana yang digunakan untuk keperluan kampanye mencapai Rp 49 miliar. Pengeluaran untuk kegiatan tatap muka juga menjadi yang terbesar sebesar Rp 31,6 miliar.
Pengeluaran dana terbesar lainnya digunakan untuk kegiatan lain seperti membangun jaringan dan teritory sebanyak Rp 18 miliar. Lalu kegiatan sosial kemasyarakatan sejumlah Rp 11 miliar.
Selain itu juga disebutkan penerimaan dana kampanye Prabowo - Sandiaga mencapai Rp 191,5 miliar. Penerimaan terbesar diperoleh dari Sumbangan Suka Rela (SSU) sebanyak 61 persen dari total penerimaan.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Jokowi Siap Debat dengan Prabowo Besok
Hal tersebut diungkap BPN saat memaparkan data kampanye di media center Prabowo-Sandi pada Jumat (29/3/2019). Terkait pelaporan dana kampanye tersebut, Sandi berterima kasih kepada tim BPN yang telah melaporkan transparansi dana itu.
"Sekalian saya mau berterima kasih kepada temen-teman media dan tim bendahara karena terus melaporkan akuntabilitas transparansi dana kampanye," ujar Sandi di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).