Selain Bowo dan Asty, staff PT. Inarsia bernama Indung, orang kepercayaan Bowo juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.
Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo. Yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu disimpan didalam 84 kardus.
Uang tersebut disimpan Bowo di kantor PT. Inarsia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo bukan hanya diterima dari PT. HTK. Namun, juga dari sejumlah pihak.
Uang itu, juga rencana Bowo untuk dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah. Lantaran Bowo maju kembali menjadi Calon Anggota Legislatif.
Baca Juga: Tegaskan Bukan Pendukung Paham Radikal, Prabowo: Takbir Mengagungkan Allah