Ini Alasan KPK Tak Buka Amplop Bowo Sidik untuk Serangan Fajar di Pemilu

Jum'at, 29 Maret 2019 | 20:09 WIB
Ini Alasan KPK Tak Buka Amplop Bowo Sidik untuk Serangan Fajar di Pemilu
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama Penyidik memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan amplop yang diduga isinya untuk 'serangan fajar' senilai Rp 8 miliar yang diamankan bersama dengan penangkapan Caleg DPR RI petahana dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso dibuka secara random saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Peryataan KPK tersebut sempat menjadi tanda tanya publik apakah uang dalam amplop putih sebanyak 400 ribu tersebut memang benar berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Lantaran penyidik hanya memperlihatkan amplopnya saja.

"Kami kemarin membukanya kan random saja. Dari beberapa itu ada yang isinya Rp 20 ribu ada yang isinya Rp 50 ribu, itu secara random saja. Enggak semuanya kami buka pasti," kata Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Agus menjelaskan, uang sitaan sebanyak Rp 8 miliar bukan hanya terkait kasus suap Bowo dalam kerja sama pengangkutan bidang pelayanan untuk kebutuhan distribusi pupuk PT . Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Lantaran ada dugaan penerimaan dari pihak lain yang Bowo dapatkan.

Baca Juga: Tegaskan Bukan Pendukung Paham Radikal, Prabowo: Takbir Mengagungkan Allah

Hingaga saat ini kata Agus, penyidik masih perlu mendalami uang sitaaan yang disimpan ke dalam 84 kardus.

"Kenapa itu kami bawa? karena itu juga terkait dengan jumlah uang yang sudah pernah diberikan, baik dalam kasus yang kemarin maupun juga kasus sebelumnya," ungkap Agus.

"Oleh karena itu kami bawa itu ya nanti supaya teman - teman penyidik kemudian membuka kasus ini lebih jelas lagi. Karena terus terang kami juga masih bertanya-tanya," Agus meambahkan.

Saat ditanya apakah amplop sebanyak 400 ribu yang disita ada simbol atau logo 01 atau 02 dari pasangan calon pilpres 2019, Agus menegaskan tidak ada.

"Enggak, enggak ada. Saya waktu dilaporin (penyidik) pertama kali enggak ada (logo paslon 01 atau 02). Tapi saya tanyakan lagi pada penyidik ya," tutup Agus.

Baca Juga: Operasional MRT 1 April, Masih Tunggu Pergub dari Anies

Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo diduga menerima suap dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI