Menurut dia, ketika mengetahui Dahnil berada di Kota Pariaman dirinya langsung menghubungi pendamping Dahnil saat itu yakni Ketua Muhammadiyah Pasaman Barat agar mereka dapat bertemu.
"Sebagai teman lama tentu saya berinisiatif bertemu dan peristiwa ini spontan dan tidak terencana. Ini merupakan etika sebagai kawan lama yang ingin bertemu dan tuan rumah yang baik,” kata dia.
Ia menjelaskan, dirinya dan Dahnil berteman sejak menjadi pengurus PP Muhammadiyah pada dua periode yakni 2010-2014 dan 2014- 2018. Saat bertemu dengan Dahnil yang juga Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi ia tentu mengingat status sebagai Ketua KPU Pariaman.
“Ketika akan membayar makanan, saya bayar duluan agar tidak ada dugaan pemberiaan fasilitas kepada Ketua KPU Pariaman," ujarnya.
Baca Juga: Rekam Ajakan Memilih Capres Jokowi, Kades di Garut Jadi Tersangka
Ia juga tidak menyangka pertemuan foto pemilik rumah makan dengan Dahnil dan ada foto dirinya menjadi besar dan viral setelah seminggu sejak pertemuan tersebut.
Sementara pengadu April Adet mengaku melaporkan Ketua KPU Pariaman ke Bawaslu karena menemukan postingan pertemuan Ketua KPU Kota Pariaman Abrar Aziz dengan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi di akun facebook dan atas hal tersebut dirinya melapor kepada Bawaslu.
“Dari buku pengawasan partisipatif saya berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Saya menemukan foto itu di akun Valentino dan ketika saya cek lagi seluruh foto yang ada di akun itu hilang dan ini menimbulkan kecurigaan bagi saya,” katanya.