Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bukan hanya eks Anggota DPR RI, Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang menyiapkan sejumlah uang untuk Serangan Fajar dalam pemilu 2019. KPK mengendus banyak calon legislatif yang turut bermain politik uang seperti yang dilakukan Bowo.
KPK meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih ketat mengawasi para caleg dalam dugaan melakukan politik uang menjelang Pemilu 2019.
"Ya kalau saya melihat itu sebagai sinyal bahwa jangan-jangan ini seperti permukaan gunung es, ternyata semua orang melakukan seperti itu, gitu kan. Ini kebetulan hanya satu yang kami ketahui," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
"Bawaslu harus jauh lebih giat lagi melakukan pemantauan karena kitta kemarin contohnya menemukan amplop yang sebegitu banyaknya," ujar Agus
Baca Juga: KPK Terima Laporan Ada Jual beli Jabatan Rektor di Bawah Kemenag
KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran. Bowo diduga menerima suap dari Manajer Pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti. KPK juga telah menetapkan Asty sebagai tersangka.
Selain Bowo dan Asty, staff PT. Inarsia bernama Indung, orang kepercayaan Bowo juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap. Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo. Yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop putih pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu disimpan di dalam 84 kardus.
Uang tersebut disimpan Bowo di kantor PT. Inarsia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang tersebut dikumpulkan Bowo bukan hanya diterima dari PT. HTK. Namun, juga dari sejumlah pihak. Uang itu, juga rencana Bowo untuk dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah. Lantaran Bowo maju kembali menjadi Calon Anggota Legislatif.