Suara.com - Calon Pendeta Melinda diperkosa dan dibunuh karena mengejek jelek. Melindawati Zidemi mengejek Nang, sang pemerkosa dan pembunuh.
Nang tersinggung karena Calon Pendeta Melinda mengejek jelek. Nang memang telah memantau kegiatan Calon Pendeta Melinda selama sepekan di Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Nang juga suka dengan Calon Pendeta Melinda selama 8 bulan terakhir. Sehari-harinya Nang bekerja sebagai pemetik sawit.
Ejekan Calon Pendeta Melinda kepada Nang bermula saat Melinda hendak keluar gereja menuju pasar. Saat itu Nang dan Calon Pendeta Melinda cek cok.
Baca Juga: Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda
"Dia bilang saya jelek," kata Nang di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/03/2019).
Nang tersinggung, dia pun ingin balas dendam. Nang menunggu Calon Pendeta Melinda di kebun sawit bersama Hendrik, temannya. Hendrik pun ditetapkan jadi tersangka.
Dalam menjalankan aksi pemerkosaan dan pembunuhan, Nang dan Hendrik memakai sarung dan sebo agar tak dikenali. Nang dan Hendrik memasang balok kayu untuk mengkadang Melinda.
"Kami sekap dulu NP. Itu Hendri yang melakukan. Setelah itu baru mengikat korban dan dicekik," kata Nang.
Hanya saja dalam pengakuannya, Nang bantah memperkosa Melinda.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Dua Pemerkosa Calon Pendeta Melinda Resmi Ditahan
"Tidak diperkosa. Hanya dicabuli saja," tegasnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara bercerita pengungkapan kasus perkosaan dan pembunuhan Calon Pendeta Melinda dilakukan kurang dari 24 jam usai Nang dan Hendrik menghabisi Melinda di areal kebun sawit Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, OKI, (25/03/2019).
Terkuaknya kasus ini bermula saat polisi mulai melakukan penyelidikan terhadap temuan ban karet serta memeriksa empat orang saksi secara intensif. Mereka dicocokkan DNA nya antara korban dengan saksi berdasarkan air liur dan darah korban. Dua di antara empat saksi itulah yang diduga kuat sebagai pelaku. Selain itu, polisi juga menemukan tas dan ponsel korban yang disimpan di dekat pohon sawit.
Meski demikian, kepolisian memastikan jika korban tidak mengalami pemerkosaan. Ini terbukti dari tidak ditemukannya sperma baik itu di kain maupun tubuh korban.
"Hanya di bagian vital korban terdapat sedikit kerusakan karena tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku. Ini hasil dari dokter forensik RS Bhayangkara," kata dia.
Nang dan Hendrik terancam hukuman mati.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam