Suara.com - Harimau sumatera yang dievakuasi dari kawasan hutan restorasi ekosistem di Provinsi Riau akibat terjerat kawat baja yang dipasang pemburu, mengalami luka-luka parah dan juga mengidap tumor.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan hasil rekam medik tim medis terhadap harimau Sumatera yang kini diberi nama Inung Rio itu.
“Diagnosa sementara saat ini adalah infeksi sistemik yang disebabkan oleh luka terbuka di kaki kiri, dan infeksi organ hepatika atau hati akan dilakukan diagnostik lanjutan untuk memperkuat diagnosa sementara,” kata Suharyono seperti dilansir dari Antara, Jumat (29/3/2019).
Sebelumnya, harimau Sumatera terjebak jerat pemburu di kawasan restorasi ekosistem Riau (RER) yang dikelola PT Gemilang Cipta Nusantara (GCN) di Desa Sangar Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, pada pekan lalu.
Baca Juga: KPK Terima Laporan Ada Jual beli Jabatan Rektor di Bawah Kemenag
Harimau jantan yang diperkirakan berusia 3-4 tahun itu terluka parah di kaki depan bagian kirinya hingga nyaris diamputasi.
Untuk proses penanganan lebih lanjut, harimau itu dititipkan ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dhamasraya (PR-HSD) di Sumatera Barat.
Suharyono menjelaskan, pada Kamis (28/3), petugas medis BBKSDA Riau, BKSDA Sumbar dan Yayassn Arsyari / PRHSD melakukan kegiatan rekam medik terhadap harimau itu.
Rekam medik yang dilakukan antara lain pengukuran tubuh (morfometri), pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan, koleksi sampel, pemeriksaan USG, dan pengobatan kaki kiri depan yang terkena jerat.
Menurut dia, harimau Inung mengalami tiga luka terbuka (laserasi) pada bagian medial kaki kiri. Luka ini merupakan bagian terparah dengan infeksi stadium tiga, yang telah terbentuk jaringan nekrotik atau jaringan membusuk, dengan diameter luka 4 cm dan kedalaman 3 cm.
Baca Juga: FACE OF JAKARTA: Peruntungan Para Penggali Kubur Mister X
Saat rekam medik itu tim medis menemukan tumor di harimau malang itu.
“Tumor pada bagian mulut rahang bawah, dan akan diperiksa lebih lanjut ke laboratorium apakah tumor ganas atau tumor jinak,” katanya.
Tim medis selanjutnya akan melakukan pemeriksaan laboratorik sampel darah sebagai penunjang diagnosa penyakit.
“Selanjutnya Inung Rio akan menjalani masa karantina selama 14 hari,” katanya.