“Tumor pada bagian mulut rahang bawah, dan akan diperiksa lebih lanjut ke laboratorium apakah tumor ganas atau tumor jinak,” katanya.
Tim medis selanjutnya akan melakukan pemeriksaan laboratorik sampel darah sebagai penunjang diagnosa penyakit.
“Selanjutnya Inung Rio akan menjalani masa karantina selama 14 hari,” katanya.
Baca Juga: KPK Terima Laporan Ada Jual beli Jabatan Rektor di Bawah Kemenag