Suara.com - Para wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) pusing menghadapi para ojek online. Mereka sepakat akan membawa permasalahan semrawutnya ojek online yang membuat macet ke forum Kementerian Perhubungan.
Hal itu muncul saat diskusi Rapat Kerja Nasional APEKSI ke XIV di Hotel Po Semarang, Jumat (29/3/2019), yang turut menghadirkan perusahan daring Gojek Indonesia sebagai mitra kerja dalam pemanfaatan smart city. Forum ini juga dihadiri 98 wali kota seluruh Indonesia.
"Ojol menimbulkan masalah baru yakni kemacetan, padahal kota kami punya keterbatasan tempat dan jalan," ucap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Yana menyebut jika driver ojol kerap membuat kesemrawutan jalan di Kota Bandung, apalagi jalan di Kota Bandung banyak yang sempit namun jumlah driver Gojek terus bertambah.
Baca Juga: Kisah Eko Saiful Pengemudi Ojek Online Bertangan Satu
"Kami sudah sampaikan keberatan ini pada pimpinan Gojek, tapi entah ditindaklanjuti sampai mitra drivernya atau tidak. Sebenarnya kuota rekrut mitra Gojek itu sampai berapa sih," tanya Yana dihadapan forum.
"Saya melihat tidak ada upaya dari perusahaan untuk ikut menertibkan mereka, tidak bayar parkir, sembarangan, bahkan sampai merusak taman. Tolonglah pimpinan kasih tahu mereka, jangan kerjat profit dulu," tandasnya.
Saking pusingnya mengurus para driver ojek online, lanjut Yana, upaya Pemkot Bandung akhirnya mengeluarkan kebijakan tegas yakni menerapkan Perda Cabut Pentil.
"Mereka parkir di mall, di Braga, sembarangan menumpuk. Saking pusing, dikasih tahu nggak mempan, maka kami perintah petugas untuk cabut pentil untuk roda dua dan gembos ban yang roda empat," jelasnya.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna juga mempertanyakan kuota mitra Gojek yang terus bertambah. Menurutnya akan terjadi persaingan yang tidak seimbang.
Baca Juga: Grab Belum Putuskan Terima atau Tolak Tarif Ojek Online Baru
"Terus aja mitra bertambah, saat mitra bertambah maka persaingan tidak seimbang, maka akan berlomba, dan liar di mana-mana," ujarnya.