Suara.com - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan video yang mempertontonkan seorang anggota kepolisian sedang berusaha merebut handphone seorang warga karena diduga tidak ingin aksinya direkam. Video tersebut diunggah akun instagram @benniedwardo.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (27/3/2019). Dalam video itu, anggota polisi tersebut diduga tengah melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara motor yang kena tilang.
Polisi lalu lintas tersebut kekinian diketahui bernama Aiptu Amiruddin. Ia kemudian menghampiri dan meminta ponsel genggam milik Benni.
Saat aksi rebutan ponsel genggam, Benni merasa telah dikeroyok. Dalam unggahan Instagramnya, dia mengaku telah dipukul oleh Aiptu Amiruddin dan Aipda Barnaz.
Baca Juga: Terkuak, Perampokan Berbie Janda Abal-abal Berawal dari Foto Porno Korban
"Handphone direbut paksa dan terjatuh. Sempat ditahan Aiptu Amiruddin, sedangkan Apida Barnaz menarik saya sambil mencekik sampai ke pos yang ada di bawah fly over. Di situ Aipda Barnaz meminta SIM dan KTP lalu menanyakan kerja di mana dan alamat kantor" ujar Benny seperti dikutip Suara.com, Jumat (29/3/2019).
Dalam unggahan tersebut Benny menerangkan kronologi dua anggota polisi yang tengah berusaha menghapus rekamannya. Bahkan, Benni juga sempat di tuduh seorang teroris.
"Sempat tidak mau mengembalikan handphone dan berusaha menghapus isi memori handphone tapi alhamdulillah aman," kata dia.
Merasa tidak terima diperlakukan kasar dengan anggota Polisi, Benni kemudian membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Kemudian saya disarankan untuk visum ke RSUD Koja, Jakarta Utara," tulis Benni.
Baca Juga: Cabuli Belasan Murid di Ruang Kepsek, Guru YT Dikenal Baik dan Pintar
Terkait itu, Kasatlantas Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo menyayangkan sikap anggotanya yang emosi kepada warga. Menurutnya, polisi harusnya bisa mengendalikan emosi.