Duh... Pengungsi Perempuan Korban Gempa Palu Terancam Diperkosa di Tenda

Jum'at, 29 Maret 2019 | 12:48 WIB
Duh... Pengungsi Perempuan Korban Gempa Palu Terancam Diperkosa di Tenda
Tenda pengungsian gempa Palu. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ada pelecehan seksual dan percobaan perkosaan di tenda pengungsian korban gempa Palu, Sulawesi Tengah. Setidaknya Pemerintah Kota Palu mendapatkan 12 laporan.

Kasus pelecehan seksual maupun kekerasan tidak terhindarkan di tempat-tempat pengungsian dikarenakan situasi yang tidak kondusif serta tidak adanya ruang privasi. Dari data dimiliki pihaknnya, kasus pelecehan seksual dan kekerasan didominasi di shelter pengungsian Kelurahan Pantoloan sebanyak 7 kasus.

"Sejauh ini kami sudah menangani kurang lebih 12 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di shelter pengungsian," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Palu Irmayanti Petalolo, di Palu, Jumat (29/3/2019).

Bukan hanya itu, kasus percobaan pemerkosaan pun mulai terjadi pasca bencana. Sehingga pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak korban bencana.

Baca Juga: Biarawati Melinda Bernasib Tragis, Mau Menikah Namun Diperkosa dan Dibunuh

Guna meminimalisir tindakan yang melanggar norma susila, pihaknya telah menyediakan tenda ramah perempuan dan anak di hampir semua shelter pengungsian di Kota Palu, termasuk tenda remaja yang disediakan mitra DP3A di titik pengungsian Kelurahan Balaroa dan Petobo.

Dikemukakannya, tenda remaja selain dimanfaatkan sebagai tempat pengaduan kasus-kasus kekerasan terhadap remaja, juga untuk sosialisasi serta penguatan terhadap remaja baik perempuan maupun laki-laki, diantaranya tentang informasi kesehatan serta informasi kesehatan reproduksi.

"Kasus yang kami tangani, kasus yang tidak terselesaikan di tingkat bawah sehingga harus ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya," tambahnya.

Dia memaparkan, penanganan kasus kekerasan, pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat setempat yang kosentarasi terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

Irma mengatakan tenda ramah perempuan selain difungsikan sebagai tempat pemberdayaan, juga sebagai tempat menerima aduan korban kekerasan, guna memudahkan akses pelaporan agar cepat tertangani.

Baca Juga: Diperkosa dan Dibunuh, Pengurus Sudah Curiga Melinda Tak Pulang ke Gereja

"Pemenuhan hak perempuan dan anak maupun kelompok rentan lainnya bukan hanya menjadi tanggung jawab kami, guna menjangkau semua segmen, kami membangun mitra lintas sektor," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI