Begini Tata Kelola Pemerintahan Jokowi Jika Menang Pilpres 2019

Jum'at, 29 Maret 2019 | 10:47 WIB
Begini Tata Kelola Pemerintahan Jokowi Jika Menang Pilpres 2019
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo melintasi jalan menuju Halte Monas di Jakarta, Kamis (21/3). ANTARA FOTO / Puspa Perwitasari
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily menjabarkan tata kelola pemerintahan yang akan dijalankan Jokowi - Maruf Amin jika terpilih dalam Pilpres 2019. Hal ini disampaikan Ace berkaitan salah satu tema debat keempat Pilpres 2019, yakni tentang pemerintahan.

Ace mengatakan pemerintahan Jokowi terus berkomitmen mengembangkan ASN yang profesional. Dia mengatakan Indonesia harus memiliki Aparatur Sipil Negara yang profesional dan bekerja dalam lingkungan kerja yang berbasis teknologi informasi.

"Pak Jokowi selama ini mampu menjalankan pemerintahan secara efektif yang bekerja untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintahan Jokowi dalam lima tahun terakhir ini mendorong sistem pemerintahan dengan tata kelola yang lebih profesional, transparan, efektif, bersih dan akuntabel," kata Ace dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Jokowi menurutnya, juga mengembangkan sistem penempatan ASN yang memperhatikan kepentingan nasional, terutama pelayanan pemerintahan di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal.

Baca Juga: Minggu, Jokowi Lihat Proyek Tol Manado-Bitung Sepanjang 39,9 Kilometer

Untuk melahirkan ASN yang berkualitas, kata dia, Jokowi melakukan reformasi pendidikan dan pelatihan ASN agar lebih sinergis, menjadi "learning governance", sesuai dengan pencapaian kinerja organisasi serta transformasi kepada "knowledge management" berkelanjutan.

Untuk beradaptasi dengan perkembangan baru, Jokowi juga mengembangkan tempat kerja berbasis teknologi informasi, melakukan reformasi sistem remunerasi dan sistem pensiun ASN yang lebih adil, kompetitif dan disesuaikan kemampuan keuangan negara.

"Jokowi - Maruf Amin berkomitmen meningkatkan kesejahteraan ASN dengan penyediaan rumah/tempat tinggal yang layak dan terjangkau, dukungan fasilitas yang lengkap dan terintegrasi," ujar Ace.

Adapun untuk mencapai keberhasilan pembangunan, sangat ditentukan oleh sistem perencanaan dan penganggaran yang terpadu, efektif, dan efisien.

Untuk mewujudkannya, Ace mengungkapkan Jokowi - Maruf Amin akan melanjutkan "money follow program", agar anggaran digunakan untuk membiayai program/kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

Baca Juga: Zulhas: Jokowi Sudah Pasti Menang di Pilpres Jika Mahfud Jadi Cawapres

Selain itu, Jokowi akan berupaya melanjutkan upaya penajaman perencanaan dan penganggaran yang berorientasi pada hasil yang berdampak dan bermanfaat bagi rakyat. Serta melanjutkan upaya penghematan anggaran dari belanja yang tidak produktif.

Sementara untuk mendorong agar nilai akuntabilitas pemerintah daerah semakin tinggi, Jokowi akan melanjutkan penerapan reformasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang diikuti pemberian insentif bagi mereka.

Jokowi - Maruf Amin juga akan melakukan reformasi kelembagaan yang efektif dan efisien yang terfokus pada reformasi kelembagaan dengan membenahi kompleksitas fungsi dan kewenangan lembaga dalam pemerintahan.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan dengan cara melanjutkan penataan kembali lembaga-lembaga yang tumpang tindih dalam fungsi dan kewenangan dan melakukan reformasi tata hubungan antar-lembaga sehingga lebih sinergis.

Adapun perkembangan Revolusi Industri 4.0 mengharuskan pemerintah lebih adaptif dengan membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Jokowi akan mempercepat penerapan pemerintahan berbasis elektronik, seperti e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan e-reporting, termasuk mempercepat koordinasi pengembangan e-government yang terintegrasi serta mempercepat penyatuan data seluruh instansi pemerintah.

Reformasi pelayanan publik

Lebih jauh Ace menekankan hal yang tak kalah pentingnya yaitu melanjutkan reformasi pelayanan publik yang bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, pasti dan dengan biaya terjangkau.

Reformasi pelayanan publik ini diarahkan untuk mempercepat pengintegrasian pelayanan daerah dan pusat dalam satu lokasi yang dekat dengan pusat kegiatan ekonomi masyarakat dalam bentuk Mal Pelayanan Publik.

Selain itu, akan dibangun suatu Hub Inovasi pelayanan publik sebagai pusat pembelajaran, jaringan informasi, dan bimbingan inovasi pelayanan publik.

"Kami juga akan memantapkan reformasi sistem kependudukan nasional," terang Ace.

Reformasi pelayanan publik juga dilakukan dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

"Jokowi juga akan memantapkan pelayanan publik berbasis online yang transparan dan memberikan kepastian, di antaranya melalui Online Single Submission. Kebijakan ini didukung dengan pembangunan zona integritas, wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih melayani, serta membangun model Whistle Blower System yang dapat diterapkan di sentra-sentra pelayanan seluruh K/L," terangnya.

Jokowi, menurutnya, juga akan melakukan penguatan otonomi daerah dengan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai satu kesatuan sistem yang tidak terfragmentasi.

Jokowi akan menata hubungan kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, dan bantuan keuangan, sampai pembinaaan dan pengawasan.

Salah satu lamgkah yang akan dilakukan yakni meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan Pemerintah Pusat terhadap daerah otonom dan Daerah Khusus/Daerah Istimewa, terutama dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, dan pelayanan pada masyarakat.

Sementara itu untuk lebih mengefisienkan rentang kendali pemerintah pusat, Jokowi akan memantapkan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam fungsi pembinaan dan pengawasan serta menyinergikan kepentingan antar-kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, Jokowi akan menata kembali kebijakan pemekaran wilayah guna memperkuat kedaulatan dan integritas NKRI, serta meningkatkan kapasitas daerah otonom hasil pemekaran serta memberikan insentif bagi dserah otonom berkinerja baik.

Adapun guna mendorong kinerja pemerintahan daerah berjalan dengan maksimal, Jokowi akan meningkatkan kapasitas daerah dalam pelayanan publik dan daya saing daerah.

Jokowi juga akan memperkuat deregulasi peraturan daerah (perda) dengan mengevaluasi perda-perda yang bermasalah. Serta akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara tepat sasaran dan berorientasi outcome.

"Jokowi - Maruf Amin juga akan mengawal implementasi UU Desa secara sistematis, konsisten dan berkelanjutan dengan fasilitasi, supervisi, dan pendampingan dan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah serta desa untuk mengelola dana transfer daerah dan Dana Desa," jelasmya.

Dalam pemerintahan desa, Jokowi akan melakukan reformasi pelayanan publik dengan menempatkan desa, kelurahan, dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Jokowi juga akan mengembangkan kerja sama antardaerah otonom dalam membangun sentra-sentra ekonomi baru dalam menyelesaikan masalah-masalah bersama seperti masalah transportasi, penanganan limbah dan juga penanganan masalah dalam ekosistem Daerah Aliran Sungai. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI