Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov sudah memegang hak lahak di Taman BMW, Jakarta Utara sehingga tak akan mengganggu pembangunan Stasiun Jakarta International Stadium. Anies janji tidak akan menggusur warga Kampung Bayam.
Anies mengaku siap menghadapi gugatan dari pihak luar yang ingin mengambil lahan di wilayah tersebut terutama di wilayah Kampung Bayam.
"Sudah clear, enggak ada (masalah). Enggak ada larangan menggugat," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Dia percaya diri pembangunan Jakarta International Stadium tetap akan berjalan sembari pihaknya menjalin komunikasi dengan warga Kampung Bayam.
Baca Juga: Menjelajah Citarasa Kuliner Maroko di Marrakech Cuisine
"Jadi kita akan melakukan pembicaraan, melibatkan mereka juga. Pada saat lakukan ground breaking juga dilibatkan," jelasnya.
Anies menegaskan tidak akan menggusur warga karena mereka akan hidup berdampingan di dalam kawasan JIS.
"Nanti itu dalam satu kawasan jadi biar mereka ikut bersama juga hidup di situ, merasakan manfaat tempat itu," tegas Anies.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi PTUN Jakarta, PT Buana Permata Hijau dijadwalkan akan menjalani sidang besok. PT Buana Permata Hijau kembali mempersoalkan legalitas lahan Stadion BMW.
Gugatan tersebut terdaftar dalam nomor perkara 282/G/2018/PTUN-JKT. Pihak tergugat adalah Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.
Baca Juga: Dian Al Mahri, Pendiri Masjid Kubah Emas Tutup Usia
Sebelumnya, pada 2015 Pemprov DKI yang saat itu dipimpin gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah memenangkan gugatan di tingkat PTUN.