Tidak hanya itu, kata Umar lagi, terdapat seorang caleg di Kabupaten Lombok Timur menggunakan fasilitas pemerintah saat musrenbangdes. Caleg itu membagikan bahan kampanye dan langsung dicoret KPU.
"Apa pun itu dan siapa pun itu tidak diperkenankan menggunakan fasilitas negara," katanya pula