KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk

Kamis, 28 Maret 2019 | 21:49 WIB
KPK Tetapkan Anggota DPR Bowo Sidik Sebagai Tersangka Suap Distribusi Pupuk
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama Penyidik memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan Asty Winasti sebagai pemberi suap melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP‎.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI