Distribusi Surat Suara Pakai Truk, Ketua KPUD Bekasi Dilaporkan ke DKPP

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2019 | 21:03 WIB
Distribusi Surat Suara Pakai Truk, Ketua KPUD Bekasi Dilaporkan ke DKPP
Ilustrasi Surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Sukabumi tiba di Gudang Logistik KPU Kota Sukabumi pada Kamis (14/3/2019). [Sukabumiupdate.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Harusnya KPU menjamin bahwa surat suara tidak boleh keluar dari pengawasannya. Bila dilakukan dengan baik, akan timbul kepercayaan di kalangan masyarakat. Namun kalau sudah begini, bagaimana masyarakat bisa percaya," ujar dia.

Atas kecerobohan ini, Chairoman mendesak agar KPU Kota Bekasi dapat memberikan sanksi kepada pihak ketiga atau penanggung jawab dalam proses pendistribusian surat suara itu.

Menurut Chairoman, sanksi tersebut bisa berupa pemutusan kontrak kerja dan mencari pihak ketiga yang lain untuk menjalin kerja sama baru.

"Saya berharap KPU lebih hati-hati memperlakukan surat suara, karena kalau tidak di sanalah letak penyalahgunaan sehingga bisa timbul ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu," pungkasnya.

Baca Juga: Ajak Golput Disamakan dengan Mengacau, Natalius Pigai: Wiranto Sesat Pikir

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI