Suara.com - Mantan Komnas HAM Natalius Pigai menilai pernyataan Menkopolhukam Wiranto terkait akan memberikan sanksi hukum bagi pihak yang mengajak masyarakat untuk golput di Pemilu 2019 adalah pemikiran yang sesat.
Pigai menganggap pernyataan Wiranto tersebut tidak mampu membangun konsep demokrasi yang berjalan saat ini.
"Menurut saya Wiranto sesat pikir Wiranto itu Menkopolkam yang tidak mampu membangun sebuah grand desain tentang bagaimana sistem demokrasi itu bisa berjalan," ujar Pigai di Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Pigai, seharusnya ajakan untuk tidak memilih atau golput tidak masalah dan tidak harus dikenakan sanksi pidana. Sebab kata Pigai, dari sisi agama juga tidak akan berdosa jika tidak memilih atau golput.
Baca Juga: PSI: Zaman SBY Ada Salah Tangkap Teroris, Era Jokowi Baik
"Karena itu ketika orang poltiik menyatakan memilih A memilih B atau tidak memilih merupakan hak mengajak orang pun merupakan hak, kecuali menghasut dan penghasutan," kata dia.
"Kalau mengajak orang untuk tidak memilih ya tidak apa apa, dalam agama juga tidak memilih jadi tidak berdosa contoh kan sama dong equivalent donk. Ya kalian memilih Prabowo silahkan, memilih Jokowi silakan tidak memilih ya nggak apa-apa kan," Pigai menambahkan.
Lebih jauh Pigai mengatakan, jika mengajak orang untuk memilih salah satu kandidat sama saja dengan ajakan untuk tidak memilih kandidat. Karena itu kata Pigai, jika ada ajakan untuk memilih atau ajakan untuk tidak memilih atau golput merupakan hal yang sama dan harus dikenakan pidana.
"Kesimpulannya kan gitu, contoh silahkan memilih PDI P silakan memilih Jokowi silakan memilih Prabowo, silakan tidak memilih itu kan sama saja, silahkan," kata dia.
Sebelumnya Menkopolhukam Wiranto menilai mengajak masyarakat untuk golput merupakan tindakan yang mengacu.
Baca Juga: Ini 10 Bandara Terbaik di Dunia 2019 versi World Airport Awards
Hal itu dikatakan Wiranto saat menghadiri acara Rakornas Bidang Kewaspadaan Nasional Pemilu 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Wiranto mengatakan mengajak masyarakat untuk golput sama halnya mengancam hak dan kewajiban orang lain yang dilarang dalam undang - undang.
"Kalau mengajak golput itu yang namanya mengacau. Itu kan mengancam hak dan kewajiban orang lain. Undang-Undang yang mengancam itu," tutur Wiranto.