Wiranto mengatakan mengajak masyarakat untuk golput sama halnya mengancam hak dan kewajiban orang lain yang dilarang dalam undang - undang.
"Kalau mengajak golput itu yang namanya mengacau. Itu kan mengancam hak dan kewajiban orang lain. Undang-Undang yang mengancam itu," tutur Wiranto.