Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F. Paulus membenarkan kader partai berlambang pohon beringin kembali ditangkap KPK terkait dugaan kasus korupsi. Karena itu, Bowo Sidik Pangarso langsung dipecat dari kepengurusannya di DPP Partai Golkar.
Lodewijk menuturkan, Bowo merupakan anggota DPR RI yang ditangkap KPK pada Rabu (27/3/2019) malam. Sebelumnya, KPK hanya mengkonfirmasi sebatas anggota DPR RI.
"Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa pada pagi dini hari tadi telah diamankannya oleh KPK saudara Bowo Sidik Pangarso, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar," kata Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).
Lodewijk menyampaikan, hingga saat ini Bowo masih dalam status terperiksa di KPK. Bowo diciduk KPK atas dugaan korupsi distribusi pupuk menggunakan kapal.
Baca Juga: Viral Video Ibu Dorong Siswi SD, Wali Kota Malang Minta Bantuan Polisi
Terkait itu Partai Golkar mengaku prihatin dengan apa yang menimpa Bowo dan menyayangkan sikap Bowo yang melanggar komitmen partai yakni bersih dari praktik korupsi.
Namun, Partai Golkar tetap menegakkan aturan seusai dengan AD/ART partai yakni memberhentikan Bowo dari kepengurusan DPP Partai dan jabatannya yang berkaitan dengan DPP Partai.
"Untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar," pungkasnya.