Kena OTT KPK, Posisi Bowo Sidik di Golkar Digantikan Nusron Wahid

Kamis, 28 Maret 2019 | 18:46 WIB
Kena OTT KPK, Posisi Bowo Sidik di Golkar Digantikan Nusron Wahid
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bowo Sidik Pangraso, anggota DPR dari Fraksi Golkar yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Tengah I. Sebagai pengganti, Partai Golkar memilih Nusron Wahid untuk mengisi jabatan Bowo.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich mengungkapkan bahwa Bowo telah resmi dipecat dari kepengurusannya di DPP Partai Golkar beserta jabatan lainnya yakni Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jateng I.

Sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto, posisi Bowo akan digantikan oleh Nusron Wahid yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Korbid Pemenangan Jawa - Kalimantan.

"Untuk sementara jabatan ketua pemenangan pemilu wilayah jateng 1 akan diambil alih langsung oleh pak Nusron," kata Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga: Maling Ini Kembalikan Helm yang Dicurinya Karena Takut Dosa

Lodewijk memahami jika kasus yang menimpa Bowo sedikitnya mempengaruhi elektabilitas di Pileg 2019. Oleh karena itu untuk mempertahankan elektabilitas partai, posisi Bowo pada pencalegan juga dicabut dan langsung digantikan oleh caleg lain yang mendapatkan urutan nomor di bawah Bowo.

"Jadi tidak kita ragukan ini akan menurunkan elektabilitas, karena lapisan berikutnya, kalau nggak salah pak Bowo ini nomor 2, nomor urut 3 dan seterusnya pasti berebutan untuk mengambil posisi yang bersangkutan," tuturnya.

"Apalagi ini kasarnya kita sudah saat-saat kalau di sepak bola (itul injury time, atau kita lari sudah sprint. Saya pikir peluang ini tidak akan lari kemana-mana tapi akan lari ke teman-teman sendiri dalam satu dapil yaitu Jateng 1," ujarnya.

Sementara itu untuk posisi Bowo sebagai anggota Komisi VI DPR RI juga akan digantikan. Namun pergantian itu belum bisa dilakukan secepatnya karena dalam aturan yang berlaku di DPR.

"Kita menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku di DPR bahwa waktu pergantian DPR sudah lewat jadi tentu tidak akan lakukan penggantian," pungkasnya.

Baca Juga: Dijamu Persebaya, Tira Persikabo Tanpa Dimas Drajat dan Andy Setyo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI