Kubu Prabowo Ingin Jadikan Mobil Esemka Tugu Kebohongan

Kamis, 28 Maret 2019 | 18:28 WIB
Kubu Prabowo Ingin Jadikan Mobil Esemka Tugu Kebohongan
Sejumlah mobil pickup terparkir di halaman pabrik mobil Esemka di Sambi, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/10). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengaku kubunya berwacana untuk mengabadikan mobil Esemka menjadi tugu monumen anti-hoaks. Wacana itu akan direaliasikan jika Prabowo-Sandiaga terpilih di Pilpres 2019.

Menurutnya, wacana pembuatan tugu itu lantaran proyek mobil nasional Esemka merupakan kabar bohong atau hoaks terbesar di Indonesia. Sebab, kata Andre, proyek mobil Esemka yang pernah didengungkan akan dirilis pada bulan Oktober tahun 2018 itu hingga kekinian tidak ada kejelasannya.

"Jadi kalau Pak Prabowo nanti jadi presiden saya akan usulkan ke beliau bahwa kita akan melawan hoaks. Kalau perlu kita bikin monument anti-hoaks apa monumentnya, mobil Esemka kita jadikan tugu kebohongan itu," tutur Andre dalam diskusi Kedai Kopi di Restoran Ajag Ijig, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).

Selain itu, Andre mengaku prihatin dengan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin lantaran dianggap turut menjadi korban hoaks mobil Esemka tersebut. Menurut Andre, cawapres pendamping Capres petahana Joko Widodo itu sempat dibisiki bahwa mobil Esemka itu akan dirilis pada 30 Oktober 2018 lalu.

Baca Juga: Tarif MRT Rp 14.000 Akan Digugat FAKTA, Pemprov DKI Yakin Anies Menang

"Kasihan juga Pak Ma'ruf ada yang bisikin 'Pak Ma'ruf nanti ada mobil Esemka dilaunching'. Semangat beliau, ternyata Pak Maruf juga korban hingga," ujarnya.

Lebih lanjut, Andre menilai bahwasanya hoaks sudah menjadi masalah bangsa bukan hanya dialami oleh kubu Jokowi maupun Prabowo saja. Untuk itu, harus dilawan bersama dengan instrumen hukum yang tepat bukan dengan menjadikan pelaku hoaks dijerat dengan Undang-Undang Terorisme.

"Dan ini penting untuk kita melawan bersama-sama tapi tentu banyak sekali instrumen yang kita pergunakan melawan hoaks, mulai ada Undangan-Undang ITE yang sudah banyak memakan korban, UU Pemilu, KUHP, bahkan UU Nomor 1 Tahun 1946 itu juga bisa dipakai untuk melawan hoaks, daripada kita kembali kemunduran seperti jaman dulu menyatakan hoaks ini bagian dari terorisme," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI