Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertimbangkan usulan pemindahan tanggal pelaksanaan Pemilu 2019 untuk wilayah Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, pada 17 April 2019 bertepatan dengan Hari Raya Rabu Trewa yang dirakayakan oleh masyarakat Flores.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan melangsungkan rapat dengan pihak terkait guna mempertimbangkan hal tersebut.
“Nah sekarang mau dibahas dengan Kapolri, Panglima, Gubernur, Kapolda, dan ketua partai nasional,” kata Arief di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Arief menerangkan, waktu pelaksanaan Pemilu 2019 sudah ditentukan secara serentak dan tidak bisa diubah. Namun masyarakat Flores juga sudah mengajukan izin agar pelaksaan hari raya tidak bertepatsn di tanggal 17 April 2019.
Baca Juga: OTT KPK Bowo Sidik, Partai Golkar Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum
Sedikitnya, kata Arief, akan ada 98 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak jika pelaksaan Pemilu digeser dari jadwal yang telah ditentukan.
“Tapi tidak semua Flores, kan yang dilaporkan hanya 98 TPS. Itu masuk dalam wilayah yang ada kegiatan tradisi keagamaan,” ujarnya.