Suara.com - Partai Golkar kemungkinan besar tidak akan memberikan pendampingan hukum bagi Bowo Sidik Pangarso yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (27/3/2019) malam.
Hal itu dilakukan lantaran Bowo dikabarkan sudah mendapatkan pendampingan hukum pribadi.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan hingga saat ini belum menyiapkan bantuan hukum untuk Bowo yang kini masih berstatus terperiksa.
Akan tetapi, pihaknya telah mendapatkan informasi langsung dari keluarga Bowo terkait dengan pendampingan hukum.
Baca Juga: Tanggapi KASN Soal Jual Beli Jabatan di Kementerian, KPK Jawab Ini
"Sampai saat ini belum ada, tapi yang kami dengar dari keluarga telah menyiapkan pendampingan hukum," kata Lodewijk di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Jumat (28/3/2019).
Dengan adanya informasi tersebut, Golkar memutuskan untuk tidak memberikan pendampingan hukum untuk Bowo.
"Jadi tentunya kalau sudah ada dari Partai Golkar tak akan menyiapkan atau tak akan melakukan pendampingan," tuturnya.
Terkait dengan terseretnya nama Bowo dalam dugaan kasus dugaan korupsi distribusi pupuk menggunakan kapal, Lodewijk menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada hubungannya dengan Partai Golkar.
Namun di samping itu, Lodewijk mengungkapkan pihaknya prihatin dan menyayangkan dengan apa yang dilakukan Bowo.
Baca Juga: OTT Bowo Sidik, KPK Sita Puluhan Kardus Berisi Uang Rupiah dan Dolar AS
Meskipun prihatin, Partai Golkar tetap tegas dengan melakukan pemberhentian kepada Bowo.