Suara.com - Hasto Kristiyanto, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf membantah tudingan adanya penggunaan kekuasaan dari Menkopolhukam Wiranto terkait wacana penyebar hoaks dijerat oleh Undang-Undang Terorisme.
Hasto menilai Wiranto tidak mungkin menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadinya tertentu soal pernyataan tersebut. Justru, Hasto wacana penerapan UU Terorisme yang digulirkan Wirnato bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di negara demokrasi seperti Indonesia.
"Saya yakin Pak Wiranto tidak akan menggunakan instrumen tersebut. Tapi bagi mereka yang nyata-nyata membawa ideologi berbeda dengan Pancasila ya hukum harus ditegakkan," kata Hasto di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Mengutip pernyataaan dari Cawapres Maruf Amin, kata Hasto, bangsa Indonesia telah membangun kesepakatan untuk berideologi Pancasila. Maka dari itu, haram hukumnya jika ada yang membawa atau berusaha menggantinya dengan ideologi lain.
Baca Juga: Tanggapi KASN Soal Jual Beli Jabatan di Kementerian, KPK Jawab Ini
"Itu tidak boleh terjadi, kita harus ciptakan susasan kondusif. Pak Wiranto dalam tanggungjawabnya sebagai Menko hanya memberi warning kita ke depan kan politik yang beretika," tandasnya.