Suara.com - Sekretaris Dewan DPRD Jakarta M. Yuliadi mengatakan hingga saat ini baru dua fraksi di DPRD yang mengirim utusannya untuk menjadi Panitia Khusus atau Pansus calon wakil gubernur. Dua fraksi tersebut adalah NasDem dan fraksi Hanura.
"Kita sudah bikin surat ke fraksi-fraksi, sebagian fraksi sudah bikin jawaban ngusulin siapa-siapa anggota yang bergabung di pansus. Hanura sudah Mohamad Sangaji (Ongen), Nasdem Pak Bestari," kata Yuliadi di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Yuliadi menjelaskan masing-masing fraksi seharusnya mengirimkan perwakilan sesuai dengan jumlah kursi di DPRD untuk menjadi anggota Pansus.
"Anggota pansus tergantung jumlah kursi yang ada. PDIP bisa 8 atau kursi di pansus," jelas Yuliadi.
Baca Juga: Luhut: Jangan Pilih Pemimpin dari Berita Hoaks
Ia menerangkan, setelah pansus terbentuk pihaknya akan akan membentuk panitia pemilihan untuk menentukan tata tertib.
"Kan bentuk pansus dulu abis itu bentuk pansel. Baru bentuk aturan tergantung mereka. Tergantung pansel dia mau apa aturannya apa saja terserah," tutup Yuliadi.