Suara.com - Partai Golkar resmi memecat Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar usai terjangkit Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh KPK, Rabu (28/3/2019) malam. Bowo juga diberhentikan dari jabatan lainnya yang berkaitan dengan Partai Golkar.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengungkapkan bahwa seusai Partai Golkar mengetahui jika Bowo terkena OTT oleh KPK, Partai Golkar langsung mengambil sikap untuk segera memecatnya. Sikap tegas Partai Golkar itu dilakukan sesuai dengan AD/ART yang berlaku.
"Untuk memberhentikan saudara Bowo Sidik Pangarso sebagai Pengurus DPP Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I dan jabatan lainnya yang terkait Partai Golkar," kata Lodewijk saat konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Kamis (28/3/2019).
Di samping itu, Lodewijk mewakili suara partai sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Bowo. Padahal seluruh kader Golkar sudah diperingati oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng melalui surat edaran untuk tidak melakukam tindakan korupsi. Surat itu juga diketahui oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto dan juga Sekjen Golkar Lodewijk.
Baca Juga: Bowo Sidik Tertangkap KPK, Partai Golkar Merasa Ternodai
Bowo kini masih diperiksa KPK atas dugaan korupsi distribusi pupuk menggunakan kapal. Menanggapi hal tersebut, Lodewijk kemudian menegaskan jika apa yang dilakukan oleh Bowo sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar.
"Kasus yang dihadapi yang bersangkutan sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai," ujarnya.
Dengan adanya peristiwa itu, Lodewijk mengimbau kepasa seluruh kader Golkar yang juga berpatisipasi dalam Pemilihan Legislatif 2019 sebagai calon anggota legislatif, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan partai yang telah ditetapkan partai. Pasalnya, Partai Golkar tidak akan tebang pilih dan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar komitmen partai yakni 'Golkar Bersih'.
"Partai Golkar tidak akan mentoleransi kepada kader yang melakukan tindakan koruptif tersebut dan memberikan sanksi yang tegas," pungkasnya.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Golkar Kirim Doa untuk Bowo Sidik Pangarso