Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN), Fadli Zon menilai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto ngawur setelah menyebut golput bisa diancam dengan Undang-Undang ITE.
"Saya kira ini lontara-lontaran yang tidak mempunyai dasar. Saya mengatakan ini ngawur, ya semakin hari kok semakin ngawur ya," ujar Fadli di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Fadli, Wiranto sebagai Menkopolhukam seharusnya bisa lebih menciptakan suasana Pemilu damai dengan memberikan pernyataan-pernyataan yang menyejukan di masyarakat.
"Tetapi lontaran-lontaran itu memberikan suatu kecemasan kekhawatiran orang ya, bukan memberikan rasa aman, rasa damai, dan kegembiraan. Jadi apa yang diucapkan berbeda, apa yang juga dilontarkan di tempat lain atau dilakukan," kata Fadli.
Baca Juga: MK Putuskan Batas Waktu 7 Hari Sebelum Pencoblosan untuk Pindah TPS
Sebelumnya Wiranto menilai, mengajak masyarakat untuk golput merupakan tindakan yang mengacau. Wiranto mengatakan akan ada sanksi hukum bagi pihak yang mengajak masyarakat untuk golput.
Berkenaan dengan itu, Wiranto mengaku telah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka membahas ihwal UU apa yang dapat dikenakan bagi pihak yang menimbulkan kekacauan dengan mengajak masyarakat untuk golput.
"Kalau UU Terorisme tidak bisa, ya UU lain masih bisa. Ada UU ITE bisa, UU KUHP bisa, Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau pasti ada sanksi," kata Wiranto di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019) kemarin.