Takut Ditangkap Polisi, Pria 50 Tahun di Pessel Nekat Tenggak Racun

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2019 | 15:55 WIB
Takut Ditangkap Polisi, Pria 50 Tahun di Pessel Nekat Tenggak Racun
Seorang bapak 50 tahun nekat meminum racun karena takut ditangkap polisi. (Foto: Istimewa / via Covesia.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi seorang pria 50 tahun berinisial A di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat bikin kaget warga setempat. Pria itu nekat meminum racun karena takut saat tahu akan ditangkap polisi.

Pria berinisial A itu sebelumnya diduga kuat telah mencabuli anak tirinya. Jajaran Polsek Linggo Sari Baganti tengah mengusut kasus tersebut. Ia pun ditangkap polisi pada Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari informasi, A tega mencabuli anak tirinya yang masih berumur 11 tahun berinisial EI pada Senin 25 Maret 2019 lalu. Hal itu diketahui dari keterangan ibu korban kepada polisi.

"Usai melakukan aksi bejat pada anak tirinya dan pelaku mendapatkan informasi akan ditangkap. Pelaku melakukan aksi bunuh diri dengan meminum racun," ungkap Kapolsek Linggo Sari Baganti, Iptu Hardi Yasmar seperti dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com), Kamis (28/3/2019).

Baca Juga: Polisi Bekuk Terduga Pemerkosa yang Tewaskan Calon Pendeta Melinda

Menurut dia, karena kondisinya yang lemas A sempat dibawa ke puskesmas. Namun kemudian dirujuk ke RSUD M.Zein Painan.

"Ketika kita tangkap, kondisi korban (pelaku) cukup lemah. Sehingga kita bawa ke Puskesmas supaya mendapatkan perawatan dan pada akhirnya di rujuk ke RSUD M.zein," ujar Hardi.

A ditangkap atas dasar laporan No. LP/16/B/III/2019/SPKT "B"/Sek- LSB, tanggal 25 Maret 2019, tentang perbuatan cabul.

"Mesti dirawat di RSUD pelaku tetap dalam pengawasan kita," imbuh dia.

Baca Juga: Rekaman Iriana Jokowi Jatuh Terjengkang saat Layani Selfie Pendukung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI