Mahfud MD: Golput Itu Hak, Memilih Itu Hak!

Kamis, 28 Maret 2019 | 14:36 WIB
Mahfud MD: Golput Itu Hak, Memilih Itu Hak!
Eks Ketua MK, Mahfud MD. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tak menyoal golput, lantaran dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Bahkan, Mahfud menyebut golput merupakan hak setiap warga negara, sama halnya dengan warga yang menggunakan hak suaranya di Pemilu pada April 2019 mendatang.

"Golput secara hukum pada dasarnya tidak apa-apa, kalau golput untuk diri sendiri dasarnya tidak apa-apa," ucap Mahfud di Balai Kartini, Kamis (28/3/2019).

Namun, jika sikap golput tersebut malah menjerumuskan atau menghalangi setiap orang untuk memilih, maka bagi Mahfud hal itu sudah melanggar hukum.

"Golput yang melanggar hukum itu misalnya menghalang-halangi orang memilih, atau mengintimidasi orang agar tidak memilih. Nah itu secara hukum," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Imbau Pendukung Pakai Baju Putih ke TPS, TKN: Tak Langgar Kampanye

Untuk itu, Mahfud mengimbau agar masyarakat untuk tidak golput pada pesta demokrasi yang sebentar lagi dimulai. Pasalnya, ia menilai Pemilu 2019 merupakan ajang untuk melahirkan pemimpin Indonesia.

"Golput itu hak, memilih itu hak, tetapi secara politik diharapkan tidak ada yang golput. Karena apa? Karena bagaimana pun negara ini harus melahirkan pemimpin dan wakil rakyat," kata Mahfud.

"Golput mungkin akan mengurangi legitimasi hasil pemilu. Tetapi tidak akan mengurangi legalitas hasil pemilu," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI