Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerahkan kasus dugaan korupsi distribusi pupuk kepada aparat penegak hukum. JK menyoroto soal besaran subsidi pupuk.
Menurut Kalla, subsidi yang diberikan bagi pupuk berjumlah sekitar Rp 30 triliun pertahun. Selain itu menurutnya, untuk membuat lahan sawah produktif cukup diberikan 250 kilogram per hektare-nya.
"Ya memang itu kita serahkan ke KPK saja, karena memang juga pupuk itu sebenarnya ketinggian dibandingkan luas sawah yang ada," kata Kalla ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
"Kita pakai 400 (kilogram). Apa benar dipakai 400? Jadi pertanyaannya," lanjut Kalla.
Baca Juga: Direksi Pupuk Indonesia Ditangkap KPK, Kementerian BUMN Geram
Wapres menilai perlu penghitungan ulang jumlah pupuk yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas sawah.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/3/2019) mengamankan tujuh orang, terdiri atas unsur direksi BUMN terkait pupuk, pihak swasta, dan seorang pengemudi. Selain itu pada Kamis dini hari, KPK juga mengamankan seorang anggota DPR RI diduga terkait kasus itu.
Operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta diduga terkait distribusi pupuk. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan ada dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk yang menggunakan kapal laut. (Antara)